Jakarta, Jabartrend.id – Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana menemui babak baru, kali ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari mantan orang nomor satu di Jawa Barat, Ridwan Kamil. Laporan ini terkait dugaan perselingkuhan antar keduanya yang viral di media sosial.
Tidak mau namanya tercoreng, akhirnya Ridwan Kamil melaporkan kasusnya ini ke mabes polri.
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/4/25).
Meski laporannya sudah diterima, namun laporan tersebut tetap akan dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu agar dapat memastikan ada atau tidanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani,” katanya.
Laporan ini pun akan ditangani pihak kepolisian secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.