Jabartrend.id, Bandung – Direksi Perumda Pasar Juara Kota Bandung, berterima kasih kepada pedagang yang telah mendatangi kantor Perumda Pasar, di komplek Pasar Sederhana, Senin 2 Juni 2025.
Direktur Utama Perumda Pasar Juara, Pradana Aditya Wicaksana yang akrab disapa Adit mengaku sangat berterima kasih atas kedatangan para pedagang ke kantor Perumda Pasar Juara Kota Bandung.
“Saya mengapresiasi kedatangan pedagang yang bertemu dengan perwakilan kami, dan kami dari jajaran Direksi sangat merespon dan mendukung keinginan para pedagang tersebut serta meminta maaf karena tidak bisa menemui para pedagang secara langsung saat datang ke kantor Perumda,” jelas Adit menanggapi kedatangan perwakilan pedagang pasar tradisional dari 37 pasar di Kota Bandung, Senin 2 Juni 2025 malam.
Selaku Dirut, Adit mengapresiasi pedagang yang ingin bertemu dengan kami, dan kami sangat merespon serta mendukung keinginan para pedagang tersebut.
“Ini jadi spirit yang positif bagi kami, karena ternyata perhatian teman-teman luar biasa sekali terhadap perumda pasar. Ini akan kami jadikan kekuatan untuk penegakan regulasi yang lebih kongkrit,” jelas Adit.
Adit menjelaskan, bahwa Perumda Pasar Juara Kota Bandung akan melakukan penataan Pasar di Kota Bandung, menuju Pasar di Kota Bandung yang sehat, rapin dan nyaman.
“Sesuai amanat Perda Kota Bandung No 8 tahun 2020 tentang Perumda Pasar sesuai dengan Bab 4 Pasal 7 E tentang melakukan kegiatan pemasaran ruang dagang dan atau fasilitas Pasar. Dengan dasar Perda tersebut kami akan melakukan penataan kembali sejumlah Pasar di Kota Bandung, dari mulai penataan aset, penataan lingkungan, penataan kenyamanan, agar Pasar di kota Bandung sehat nyaman dan rapih,” jelasnya.
Tujuan penataan, ditambahkan Adit untuk kembali meningkatkan Pasar tradisional dimata masyarakat, sesuai dengan Regulasi yang dimiliki Pemerintah Kota Bandung.
“Kami ingin menata Pasar sehat, bersih, nyaman dan rapih. Tujuan utama kami agar Pasar tradisional kembali hidup lagi bahkan lebih. Hal ini agar masyarakat kembali tertarik ke Pasar tradisional, berbelanja apapun. Karena pasar tradisional adalah pusat ekonomi masyarakat sesungguhnya sejak jaman dulu. Kami melangkah sesuai Regulasi yang ada dalam Perda di kota Bandung,” jelasnya.
Ditegaskannya, persaingan Pasar saat ini sudah merambah ke dunia digital. Dengan terobosan penataan kami ingin memaksimalkan Pasar di Kota Bandung sehat dan diminati masyarakat kembali.
“Tujuan kami Pasar hidup seperti dulu, dan bisa menjadi tempat transaksi perekonomian masyarakat Kota Bandung secara aman, nyaman, rapih dan sehat,” tegasnya.
Sebelumnya, Senin siang ratusan pedagang dari 37 pasar tradisional di Kota Bandung, meminta Inspektorat melakukan audit terhadap Perumda Pasar Juara Kota Bandung.
Para pedagang menilai ada banyak kejanggalan yang terjadi di tubuh Perumda Pasar, sehingga pengelolaan pasar tidak berjalan optimal.
Para pedagang melakukan aksi dengan mendatangi Kantor Perumda Pasar Juara Kota Bandung di Jalan Sederhana, Senin, 2 Juni 2025. Namun, direksi Perumda Pasar tidak berada di tempat sehingga para pedagang beralih ke Kantor Inspektorat Kota Bandung di Jalan Aceh.
Kepada pihak Inspektorat Kota Bandung yang diwakili Sekretaris Inspektorat, Mia Rumiasari, para pedagang menyampaikan aspirasi terkait kondisi Perumda Pasar Kota Bandung.
Kordinator Solidaritas Pedagang Pasar Kota Bandung, Iwan Suhermawan menyatakan, pihaknya mewakili para pedagang menilai ada banyak kejanggalan di tubuh Perumda Pasar.
“Makanya kami meminta bantuan Inspektorat untuk melakukan audit global terhadap Perumda Pasar. Salah satu kejanggalan, ada pasar yang dikerjasamakan, tapi kenapa gaji pegawai Perumda Pasar tidak terbayar. Ini kan patut dipertanyakan,” tutur Iwan.
Audit yang dilakukan, ujar Iwan, sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kondisi Perumda Pasar. Harus dicek berapa pendapatan mereka, baik dari retribusi, kerjasama dengan pihak ketiga, hingga retribusi toilet dan parkir.
“Termasuk pendapatan lainnya juga harus diaudit. Mereka (Perumda Pasar) ngomongnya rugi terus, padahal kerjaannya mintaan retribusi ke pedagang,” jelas Iwan.
Disampaikan Iwan, pihaknya juga meminta Perumda Pasar untuk membatalkan rencana revitalisasi Pasar Ciroyom. Sejauh ini, rencana itu tidak jelas dan terkesan merugikan para pedagang. Soal perencanaan, harga sewa dan lainnya, sejauh ini masih belum ada kejelasan.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Bandung, Mia Rumiasari menyatakan, pihaknya hanya menampung aspirasi dari para pedagang dan akan mengkordinasikannya dengan OPD terkait.
Soal permintaan audit, Mia menyebut pihaknya bisa melakukan itu karena aspirasi pedagang termasuk ke dalam pengaduan masyarakat (dumas).
“Nanti akan kami bahas dulu dan kami laporkan. Termasuk kepada Pak Wali Kota, agar nanti bisa mengambil langkah seperti apa yang harus dilakukan,” ujar Mia.